News
Kamis, 21 Oktober 2010 - 16:41 WIB

Asmindo: Furnitur Indonesia bebas illegal logging

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) memastikan produk furnitur Indonesia bebas illegal logging.

Hal ini ditegaskan Ketua Asmindo, Ambar Tjahjono, saat ditemui Espos di sela-sela Sayembara Desain Komplek Industri Terpadu Hijau yang diselenggarakan PT Aqsa International, di The Sunan Hotel, Kamis (21/10). “Hal ini sudah diakui dunia, kalau produk kayu dari Indonesia bebas illegal logging. Hanya saja, untuk meningkatkan brand, saat ini perajin kayu dituntut memiliki sertifikat ekolabel,” tutur Ambar.

Advertisement

Ia menyampaikan, jika dibandingkan dengan Negara lain, hasil kayu Indonesia cukup bersaing. Hutan di Amerika saja, menurutnya, belum semua bersertifikat. Tapi, di Indonesia justru sudah banyak hutan yang bersertifikat.
Yang jadi persoalan, lanjut Ambar, minimnya peran pemerintah dalam membantu perajin dari kalangan usaha kecil menengah (UKM) untuk mendapatkan sertifikasi ekolabel tersebut.

Disampaikan anggota Asmindo Soloraya, Slamet Raharjo, ribuan UKM kayu terancam kolaps karena tidak mampu mengikuti proses sertifikasi yang sangat panjang dan biaya yang sangat mahal. “Mereka bukanlah pelaku illegal logging. Tapi, eksportir yang bekerja sama dengan UKM bisa kena dampaknya karena belum bersertifikat. Saya tidak melihat peran pemerintah dalam persoalan ini. Semestinya, pemerintah bisa memberikan stimulus agar UKM kayu ini bisa mendapatkan kayu dengan mudah, murah dan tidak melanggar hukum,” ujar Slamet.

haw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Asmindo Kayu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif