News
Sabtu, 20 Oktober 2018 - 21:30 WIB

AS Serang China Soal Pelanggaran Hak Paten, Perang Dagang Makin Panas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Amerika Serikat (AS) meminta Organisasi Dagang Dunia atau World Trade Organization (WTO) untuk melakukan investigasi pada kemungkinan pelanggaran terkait kebijakan properti intelektual China. Isu itu selama ini digunakan Presiden AS Donald Trump untuk mencari pembenaran atas keputusannya melakukan perang dagang.

Aksi tersebut semakin memperkeruh konflik antara kedua negara dengan perkonomian terbesar di dunia itu. WTO pun didesak untuk memutuskan bahwa kebijakan China adalah ilegal. AS sudah menjatuhkan tarif kepada barang China senilai US$250 miliar dan mengancam akan mengenakan tarif pada seluruh impor China.

Advertisement

Dalam keluhannya, pihak AS menyebutkan bahwa regulasi China telah melanggar undang-undang dalam kesepakatan WTO terkait dengan aspek-aspek dagang pada hak properti intelektual. Hal ini merupakan pedoman internasional dalam pembuatan kebijakan di seluruh dunia.

Dalam keluhannya, pihak AS menyebutkan bahwa China terlihat telah melanggar aturan WTO dengan mengabaikan pemegang hak paten luar negeri, termasuk pada perusahaan AS yang memiliki hak paten. Dengan alasan itu, AS merasa berhak melarang China untuk melanjutkan penggunaan teknologi setelah izin kontraknya berakhir.

“China juga melanggar aturan WTO dengan memaksakan ketentuan kontrak yang merugikan dan mendiskriminasi perusahaan asing yang diimpor,” ujar Steven Mnuchin, Menteri Keuangan AS, dikutip Bisnis/JIBI dari Bloomberg, Sabtu (20/10/2018).

Advertisement

Aturan WTO melarang anggotanya untuk memberikan perlakuan kurang menguntungkan bagi entitas asing dibandingkan dengan entitas domestik. Permintaan untuk membentuk panel perselisihan di WTO menjadi langkah ke dua dalam proses penyelesaian perselisihan.

Berdasarkan aturan WTO, China dapat memblokir permintaan awal untuk pembentukan panel perselisihan WTO tetapi tidak dapat melakukannya untuk kedua kalinya. Hal ini berarti penyelidikan WTO dapat dimulai secepatnya pada bulan depan.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif