News
Senin, 12 Juli 2021 - 02:00 WIB

AS & Sekutu Kecam Kekerasan ke Media Hong Kong

Aprianto Cahyo Nugroho  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi dari departemen keamanan nasional mengawal Wakil Pemimpin Redaksi Apple Daily Chan Pui-man dari kantor Apple Daily dan Next Media di Hong Kong, China, Kamis (17/6/2021). (Antara-Reuters-Lam Yik)

Solopos.com, JAKARTA — Amerika Serikat dan sekutunya termasuk Jerman, Jepang, dan Inggris mengkritik tindakan keras pemerintah Hong Kong terhadap surat kabar dan staf Apple Daily yang blak-blakan mengupas otoritas.

Dilansir Bloomberg, 21 negara yang tergabung dalam Media Freedom Coalition merilis pernyataan bersama yang mengutuk penggunaan Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan China di Hong Kong. UU itu diberlakukan di Hong Kong untuk menutup surat kabar Apple Daily dan menangkap pemiliknya, Jimmy Lai, serta stafnya.

Advertisement

Mereka menyatakan “keprihatinan yang besar” terhadap penutupan tersebut, sekaligus memperingatkan mengenai potensi peningkatan sensor media jika undang-undang lanjutan disahkan. “Penggunaan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk menekan jurnalisme adalah langkah serius dan negatif yang merusak otonomi tingkat tinggi Hong Kong serta hak dan kebebasan orang-orang di Hong Kong,” menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS, dilansir Bloomberg.

Baca Juga: Hong Kong Kaji Gelembung Perjalanan Covid-19 dengan Singapura

Advertisement

Baca Juga: Hong Kong Kaji Gelembung Perjalanan Covid-19 dengan Singapura

Ia meminta pemerintah Hong Kong dan China menegakkan kebebasan pers sesuai dengan kewajiban hukum internasional China.

Apple Daily yang pro-demokrasi menerbitkan edisi terakhirnya 24 Juni 2021 lalu. Warga Hong Kong bergegas membelinya sebagai protes atas tindakan keras pemerintah.

Advertisement

Apple Daily telah membangun reputasi selama 26 tahun atas langka investigasinya yang mendalam, yang menggali kekayaan tersembunyi para pemimpin Partai Komunis China berpangkat tinggi dan mengungkap praktik pejabat yang tidak etis di Hong Kong.

Baca Juga: 1 Dari 5 Kasus Covid-19 di Korsel Dipicu Virus Corona Varian Delta

Sebelumnya, Apple Daily terkenal karena pelaporan tindakan tidak etis dan foto-foto tentang hiburan, kejahatan, dan gosip selebriti.

Advertisement

Pimpinan Apple Daily Jimmi Lai telah dipenjara atas tuduhan terkait dengan dukungan protes pro-demokrasi. Aset pribadinya telah dibekukan, termasuk saham di perusahaan induk Apple Daily, Next Digital Ltd.

Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh Australia, Austria, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Islandia, Italia, Jepang, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Belanda, Selandia Baru, Slovakia, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif