News
Selasa, 1 Maret 2011 - 13:40 WIB

AS bekukan Rp 263 triliun aset Libya

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Washington (Solopos.com)–Pemerintah Amerika Serikat telah membekukan sedikitnya US$ 30 miliar (sekitar Rp 263 triliun) aset-aset Libya. Ini merupakan pembekuan aset asing terbesar sepanjang sejarah AS.

Aset-aset yang dibekukan tersebut adalah milik pemimpin Libya Muammar Khadafi dan empat anggota keluarganya serta badan-badan pemerintah Libya. “Saya bisa melaporkan bahwa hingga hari ini setidaknya 30 miliar aset-aset pemerintah Libya di bawah yurisdiksi AS telah diblokir atas perintah yang dikeluarkan Presiden Obama,” ujar pejabat senior Departemen Keuangan AS, David Cohen.

Advertisement

“Ini pemblokiran terbesar di bawah program sanksi yang pernah ada,” imbuh Cohen dalam konferensi pers di Washington seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (1/3/2011).

Dikatakan Cohen, pemerintah AS tengah mempertimbangkan sanksi-sanksi lebih jauh untuk Libya. Langkah tersebut dilakukan AS dengan koordinasi penuh dengan institusi-institusi keuangan Eropa.

Sebelumnya Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi-sanksi terhadap keluarga Khadafi dan lebih dari 20 pejabat senior Libya lainnya. Langkah Uni Eropa tersebut signifikan mengingat Eropa punya pengaruh lebih atas Libya dibandingkan AS. Sebanyak 85 persen minyak Libya dijual ke Eropa.

Advertisement

Khadafi dan keluarganya juga diyakini memiliki aset-aset penting di Inggris, Swiss dan Italia. Pemerintah Swiss dan Inggris telah lebih dulu membekukan aset-aset Libya guna menindaklanjuti resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap Libya.

(dtc/tiw)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Libya
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif