Solopos.com, MEDAN - Polisi menangkap artis FTV, Hana Hanifah, 23, di salah satu hotel di Medan, Minggu (12/7/2020) pukul 23.30 WIB. Aktris itu ditangkap dalam kondisi tak berbusana lengkap bersama seorang pria.
"Yang bersangkutan pada saat kami amankan sedang tidak memakai busana lengkap," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, Senin (13/7/2020).
Dia mengatakan Hana masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih terus melakukan penyelidikan. "Masih saksi," ucapnya.
Pemerintah Tak Larang Masyarakat Gelar Salat Iduladha
Pemerintah Tak Larang Masyarakat Gelar Salat Iduladha
Saat hendak dibawa ke Polrestabes Medan, Sumatra Utara, artis FTV itu hanya diam dan tertunduk. Polisi mengatakan ada pria berinisial A yang diduga terkait kasus ini.
Polisi juga masih menelusuri soal dugaan muncikari yang mendatangkan Hana. Ada tiga orang yang telah diperiksa. "[Hana] bersama dengan A [di hotel]. R ini yang jemput dia di bandara ngantarin sampai di hotel. Sedang kita dalami perannya ini apa," ujarnya.
Efisiensi, Jokowi bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara
"Bukan diiming-imingi, dia sudah menerima," ujar Riko.
Hana diduga menerima duit Rp20 juta. Polisi mengatakan duit itu ditransfer sebelum Hana berangkat ke Medan. "Jadi dia sebelum berangkat ke sini, dia sudah menerima transferan sejumlah Rp20 juta," kata Riko.
Riko mengatakan duit itu diduga dikirim oleh orang yang “memesan” Hana. Orang tersebut diduga pria berinisial A, yang disebut sebagai pengusaha. "Dari orang yang memesan. Langsung ditransfer ke rekening dia," tuturnya.
Di Solo, Covid-19 Cabut Nyawa Legislator Jateng & Ketua LDII
Polisi kini masih menelusuri apakah uang tersebut “uang muka” atau bukan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan. "Nah itu yang sedang kami dalami," ujarnya.
Sejauh ini ada tiga orang yang telah diperiksa polisi. Ketiganya berstatus sebagai saksi.