News
Jumat, 13 September 2019 - 20:00 WIB

Arief Poyuono Tuding Oknum DPR Dapat Ratusan Miliar untuk Revisi UU KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Waketum Partai Gerindra Arief Poyouno menuding ada dana besar mencapai ratusan miliar rupiah mengalir ke oknum anggota DPR. Uang itu, kata Arief, untuk memuluskan revisi Undang-Undang No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arief mengatakan dana tersebut sengaja dikumpulkan oleh para pemain proyek pemerintah atau pelaku korupsi yang kemudian bakal didistribusikan kepada oknum anggota legislatif hingga pejabat eksekutif.

Advertisement

“Ada dana besar hingga ratusan miliar yang dikumpulkan para pemain proyek pemerintah dan BUMN korup serta mafia migas dan tambang korup untuk mengoalkan revisi UU KPK oleh DPR dan Pemerintah,” ujar Arief Poyouno melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (13/9/2019).

“Dana tersebut dialirkan kepada oknum-oknum anggota DPR di Senayan serta oknum pejabat eksekutif,” kata Poyuono.

Poyuono mengatakan dana besar mafia migas korup juga digunakan untuk membuat para pakar hukum pro pelemahan KPK agar bisa ikut menyusun revisi UU KPK. Selain itu, dana ratusan miliar juga diduga bakal dipakai untuk memoncerkan jalannya sejumlah aksi yang menyatakan dukungannya atas revisi UU KPK.

Advertisement

“Dana ini juga digunakan untuk mendukung aksi bayaran kelompok masyarakat pengangguran dan tokoh-tokoh politik dan gerakan bayaran untuk pendukungan revisi UU KPK agar terframing di media, agar masyarakat umum menilai bahwa revisi UU KPK memang harus dilakukan segera,” kata Poyuono.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu tak mau menanggapi pajang lebar terkait tudingan Arief Poyuono yang dinilai tak mendasar. Masinton malah menanyakan kembali informasi Poyuono tersebut.

“Gini, saya sudah kenal lama dengan Arief Puyuono. Sejak kapan informasinya benar? Sejak kapan informasi dari dia itu ada yang benar?” ujar Masinton.

Advertisement

Ia menyebut jika apa yang dikatakan oleh Poyuono soal dana besar guna memuluskan revisi UU KPK merupakan infromasi sampah yang enggan untuk ia tanggapi. “Itu kan cuma informasi sampah semua. Itu informasi sampah, saya enggak mau nanggapi informasi sampah,” ujar Masinton.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif