News
Rabu, 12 Juni 2013 - 18:14 WIB

Arebi Persempit Ruang Gerak Makelar Nakal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Asosiasi Real Estate dan Broker Indonesia (Arebi) bakal mempersempit ruang gerak makelar properti yang dinilai banyak merugikan konsumen dan berdampak pada kurang tertibnya bisnis dan transaksi sektor properti.

Ketua Arebi Jateng, Adib Aji Putra, menyebutkan makelar yang beroperasi di Jateng jauh lebih banyak ketimbang broker. Broker anggota Arebi hanya berkisar 25 perusahaan broker resmi. Sementara makelar bisa mencapai angka ratusan perusahaan. Kondisi ini dinilai ironis karena orang lebih senang menjadi makelar ketimbang broker.

Advertisement

Dia menjelaskan broker dan makelar memiliki pengertian yang berbeda. Broker merupakan agen resmi penjual produk properti dan memiliki surat izin usaha perantara dan perdagangan properti (SIUP4). Broker memiliki dokumen lengkap mengenai properti yang diperjualbelikan. Sementara makelar kebanyakan tidak memiliki dokumen lengkap terkait properti yang diperjualbelikan. Status properti juga sering tidak jelas.

“Dan apakah pemilik properti itu benar-benar legal, bermasalah atau tidak?” kata Adib, saat ditemui wartawan di sela-sela Musda Arebi Jateng, di Horison Gambir Anom Villa and Golf, Rabu (12/6/2013).

Menurutnya, banyaknya kasus penipuan properti berawal dari ulah makelar nakal. Arebi juga melihat, makelar cenderung senang melakukan mark up harga, karena makelar berpromosi tidak mementingkan fee.

Advertisement

“Kalau broker tidak. Fee tetap dibayar oleh penjual properti.”

Fee yang biasanya diterima broker berkisar 3% untuk transaksi di bawah Rp1 miliar, 2,5% untuk transaksi di kisaran nilai Rp1 miliar hingga Rp3 miliar dan 2% untuk transaksi di atas Rp3 miliar.

Adib menjelaskan, orang memilih menjadi makelar karena usahanya tak terikat dan biasanya bisa mendapatkan komisi yang lebih besar.

Advertisement

“Karena tidak terikat, begitu ada masalah tinggal lari.” Bagi broker yang bertanggung jawab, biasanya akan menjalani bisnisnya dengan lebih terbuka. Mereka mempertemukan antara calon pembeli dengan pemilik properti. Sehingga ada jaminan transparansi.

Ketua DPP Arebi Darmadi Darmawangsa menambahkah makin menggeliatnya industri properti dalam negeri menuntut kerja broker yang lebih profesional. Arebi Indonesia akan menconto tertibnya asosiasi broker dan transaksi-transaksi properti yang ada di Singapura.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif