News
Kamis, 2 September 2010 - 13:17 WIB

AR kini bebas dari kecanduan rokok

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Masih ingatkan Anda dengan AR, bocah perokok asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan? Bocah berumur 2,7 tahun itu kini sudah bebas dari jeratan bahaya rokok setelah mengikuti rehabilitasi dan terapi.

“Setelah menjalani proses rehabilitasi, alhamdulillah AR bocah yang memiliki kebiasaan buruk yaitu kecanduan rokok kini terbebas dari jeratan bahaya rokok,” kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Advertisement

Hal ini disampaikan Arist dalam jumpa pers di Kantor Komnas PA, Jl TB Simatupang, Jakarta Timur, Kamis (2/9).

AR, bocah asal Musi Banyu Asin Sumatera Selatan ini adalah salah satu anak yang mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah atas kebiasaan buruknya.

Advertisement

AR, bocah asal Musi Banyu Asin Sumatera Selatan ini adalah salah satu anak yang mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah atas kebiasaan buruknya.

Pemkab Musi Banyu Asin, pemerintah pusat, Komnas Perlindungan Anak dan  Lembaga Perlindungan Anak Sumsel, bekerja sama untuk memberikan AR terapi di Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSAP) dan RSCM.

“Rehabilitasi lebih kurang sebulan yang lalu dan ini dipimpin langsung oleh DR Seto Mulyadi (Kak Seto), mewakili Komnas PA,” ujar Arist.

Advertisement

“Banyak yang kita lakukan seperti mengajak bermain, dan segala hal yang umumnya dilakukan anak seusianya. Yang pasti lingkungannya juga mendukung,” papar Arist.

Dengan berhasilnya proses rehabilitasi pada AR ini menjadi bukti bahwa anak hanyalah menjadi korban bahaya rokok dan banyak upaya yang bisa dilakukan untuk menyembuhkannya.

Komnas PA berharap baik pemerintah pusat maupun pemda setempat memastikan bahwa anak-anak mendapatkan perlindungan khusus dari bahaya rokok.

Advertisement

“Sekali lagi, kami mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang ketat dan tegas demi melindungi anak dari bahaya rokok. Pemerintah harus bertanggung jawab dan segera keluarkan peraturan perlindungan anak dari bahaya rokok,” kata Arist.

Kepada keluarga dan masyarakat, Komnas PA juga berharap dapat berpartisipasi aktif dalam menyelamatkan anak bangsa yang nantinya akan menjadi penerus bangsa ini.

“Baik pada keluarga maupun masyarakat agar berpartisipasi aktif memberikan pemahaman dan pengawasan pada anak bahwa merokok sangat berbahaya. Dan yang paling penting menjadi teladan untuk anak minimal dengan tidak merokok di tempat umum atau di depan anak,” kata dia.

Advertisement

Pada proses serah terima secara simbolik antara Komnas PA kepada Pemkab Musi Banyu Asin, AR telah pulih. Ia mengenakan baju kaos kuning, dan celana coklat. AR tampak lincah layak bocah seumurannya sambil berlari-lari di ruang yang disediakan.

dtc/ tiw

Advertisement
Kata Kunci : Bocah Perokok
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif