News
Minggu, 27 Desember 2015 - 15:30 WIB

APPLE VS SAMSUNG : Apple Tambah Tuntutan US$180 Juta dalam Sengketa Paten

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perseteruan Apple dan Samsung. (Istimewa/talkandroid.com)

Apple vs Samsung masih terus bertarung dalam sengketa paten di pengadilan AS. Apple justru menambah tuntutan dalam perkara itu.

Solopos.com, SAN FRACISCO — Apple Inc. meminta hakim AS untuk mengabulkan tuntutan US$180 juta dalam sengketa paten ponsel pintar dengan Samsung Electronics Co. yang telah berlangsung lama.

Advertisement

Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Minggu (27/12/2015), permintaan tersebut berdasarkan putusan denda sebesar US$548 juta yang harus dibayar produsen ponsel asal Korea Selatan tersebut bulan ini.

Dua pekan selanjutnya, Samsung meminta Mahkamah Agung AS untuk membatalkan sebagian besar putusan pengadilan tingkat pertama yang menyangkut paten desain dalam 120 tahun.

Tambahan tuntutan US$180 juta tersebut berdasarkan perhitungan produk dari lima perangkat yang dijual Samsung. Terlebih, setelah juri pengadilan federal di San Jose, AS, memutuskan bahwa produsen Galaxy tersebut telah melanggar paten milik Apple. Berdasarkan berkas pengadilan, Apple mengklaim tuntutan tersebut sebagai kerugian tambahan ditambah bunga.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif