News
Jumat, 5 Desember 2014 - 08:15 WIB

APBD JATENG 2015 : Tahun Depan, Pemprov Jateng Gelontorkan Bantuan Sarpras Rp1,15 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengucurkan dana bantuan keuangan bidang sarana prasarana (sarpras) kabupaten/kota 2015 senilai Rp1,154 triliun.

Kepala Biro Keuangan Pemprov Jawa Tengah (Jateng), Arif Sambodo, menyatakan bantuan keuangan (bankeu) sarpras kabupaten/kota pada APBD Jateng 2015 naik dibandingkan tahun lalu.

Advertisement

“Pada 2015 bankeu sarpras senilai Rp1,154 triliun, naik sekitar Rp7 miliar dibandingkan 2014 senilai Rp1,147 triliun,” katanya kepada wartawan di Kantor Biro Keuangan Pemprov Jateng Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (4/12/2014).

Berdasarkan data, untuk kabupaten/kota di Soloraya, Kabupaten Sragen menjadi penerima bankeu sarpras paling besar yakni Rp44,45 miliar.

Advertisement

Berdasarkan data, untuk kabupaten/kota di Soloraya, Kabupaten Sragen menjadi penerima bankeu sarpras paling besar yakni Rp44,45 miliar.

Kemudian disusul Kabupaten Karanganyar senilai Rp44,20 miliar, Kabupaten Sukoharjo Rp36,15 miliar, Solo Rp33,70 miliar, Wonogiri Rp31,29 miliar, Klaten senilai Rp19,90 miliar, dan Boyolali Rp19,85 miliar.

Sedang untuk kabupaten/kota penerima bankeu sapras paling besar yakni Kebupaten Brebes senilai Rp51,30 miliar dan paling kecil Kota Salatiga senilai Rp9,1 miliar.

Advertisement

Di samping itu mempertimbangkan pendapatan asli daerah (PAD), daerah perbatasan, serta program pendukung kebijakan program nasional.

Pembangunan Infrastruktur

Dia menambahkan dana bankeu sarpras dari Pemprov Jateng  sifatnya hanya sebagai pemicu guna menunjang pembangunan infrastruktur di daerah.

Advertisement

“Dana bankeu sarpras ini biasanya untuk pembebasan tanah,” imbuh Arif yang juga Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jateng.

Menanggapi pentetapan bankeu sarpras yang tidak sesuai dengan rencana kerja anggaran (RKA) APBD 2015 yang diajukan ke DPRD Jateng, Arif menyatakan, RKA sifatnya sementara karena harus dibahas di komisi dan badan anggaran (banggar) dewan.

Berdasarkan RKA total bankeu senilai Rp1,148 triliun dengan penerima terbesar yakni Kabupaten Demak senilai Rp109,45 miliar, terendah Salatiga senilai Rp9,97 miliar.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi mempertanyakan adanya perubahan alokasi anggaran bankeu Pemprov Jateng yang berbeda dengan RKA.

“Seharusnya RKA itu sudah final. Untuk itu kami segera meminta data ke Pemprov Jateng,” kata politikus dari PDI Perjuangan ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif