News
Kamis, 11 Mei 2023 - 11:32 WIB

Antisipasi Warga Luar Daftar PPDB di Solo, Disdik akan Validasi Kartu Keluarga

Dhima Wahyu Sejati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Disdik Solo akan memvalidasi calon siswa yang terdaftar di KK. (Istimewa)

Solopos.com. SOLO—Dinas Pendidikan (Disdik) Solo akan mengecek status hubungan dalam keluarga (SHDK) calon peserta didik (CPD). Hal ini untuk memastikan CPD berdomisili di Solo dan tidak terdaftar di Kartu Keluarga (KK) milik orang lain. 

Kepala Bidang SMP Disdik, Abi Satoto, menjelaskan pihaknya akan menolak bagi CPD yang bukan merupakan warga Solo. “Jadi kalau status hubungannya di situ adalah famili lain, ini disinyalir bukan warga Solo,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (10/5/2023).

Advertisement

Namun, hal tersebut tidak mutlak. Jika terdapat alasan khusus CPD mengharuskan ikut keluarga lain yang tinggal di Solo, maka diperbolehkan mendaftar dengan KK ikut anggota keluarga lain.

“Misal orang tua sudah meninggal dan harus ikut keluarga lain, seperti paman atau neneknya, nah itu tetap akan kita divalidasi [secara offline] terlebih dahulu,” lanjut dia.

Dia menegaskan bagi orang tua yang dengan sengaja tanpa alasan kuat memindahkan KK anaknya ke Solo, maka bisa berpotensi untuk ditolak dan tidak bisa mengikuti proses PPDB.

Advertisement

“Nanti kita lihat sebabnya apa, nanti ada penelusuran, kalau memang terbukti ya berarti [tidak bisa ikut]. Intinya, kalau alasannya tidak kuat, tetap dianggap luar kota,” kata dia.

Meski begitu, dia mengatakan sudah jarang menemui kasus orang tua CPD dengan sengaja memindahkan KK anaknya ke keluarga lain agar bisa mendaftar sekolah di Solo. 

“Tapi tidak banyak, sekarang sudah menyadari karena pada tahun-tahun sebelumnya sudah tahu kalau tidak bisa. Kita sudah sosialisasi beberapa kali, kita sampaikan akhirnya ya tidak berani main-main,” kata dia.

Advertisement

Selain itu, dia menyebut tidak ada pengecekan terkait batasan bagi CPD harus tinggal satu tahun di Solo. “Karena ini urusannya panjang, melacaknya susah, tapi kalau di peraturan tetap diharapkan satu tahun,” kata dia.

Pada sistem PPDB online yang diadakan Disdik Solo, Abi menyebut sekolah swasta tidak turut serta. Menurut dia, sekolah swasta memiliki sistem penerimaan siswa baru sendiri. 

Saat ini total SMP yang terdaftar di PPDB online sebanyak 24 sekolah dan satu Sekolah Khusus Olahraga (SKO). “Kuotanya secara prinsip sama, nanti daya tampung tetap sama. Daya tampung [SMP] sekitar 6.000-an,“ kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif