News
Rabu, 11 Januari 2023 - 14:01 WIB

Antisipasi Dampak Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Sekolah Diliburkan

Redaksi Solopos  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, meliburkan sekolah selama dua hari pada Rabu-Kamis (11-12/1/2023) guna mengantisipasi dampak penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK yang dilakukan Selasa (10/1/2023) di Jayapura. (Antara/Evarukdijat)

Solopos.com, SENTANI–Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura meliburkan dan menutup sekolah untuk mengantisipasi dampak atas kasus penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1) 2023.

“Memang kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Jayapura diliburkan selama dua hari, mulai 11-12 Januari 2023,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqberth C. Kopeuw di Sentani, Rabu (11/1/2023).

Advertisement

Ia menjelaskan keputusan meliburkan siswa TK hingga SLTA sederajat di Kabupaten Jayapura itu diambil untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.

“Kami rehat untuk menghindari trauma dan tahap awal ditempuh selama dua hari,” ulas Eqberth C. Kopeuw.

Advertisement

“Kami rehat untuk menghindari trauma dan tahap awal ditempuh selama dua hari,” ulas Eqberth C. Kopeuw.

Sementara itu, salah satu orang tua pelajar, Grace Monim, mengaku pengumuman libur sekolah sudah diinformasikan sejak Selasa (10/1) malam melalui wali kelas.

“Guru wali kelas anak saya bilang kalau sekolah libur sampai Kamis (12/1/2023). Anak-anak tidak masuk sekolah,” kata Grace Monim yang mengaku anaknya bersekolah di SD Advent Doyo

Advertisement

Anggota Brimob terlihat bersiaga di sejumlah lokasi rawan di sekitar Kota Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengonfirmasi adanya penangkapan 19 orang yang terlibat kerusuhan di Papua.

“Memang pada kejadian tersebut, ada kurang lebih 19 oraang yang kita amankan [tangkap]. Dua yang saya sampaikan depan Mako Brimob Polda Papua, yang 17 itu di Polres Kabupaten Jayapura,” ujar Fakhiri dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

Advertisement

Dari 19 orang itu, terdapat satu orang meninggal dunia karena terkena luka tembak. Korban merupakan salah satu orang yang ditangkap di wilayah Polres Kabupaten Jayapura.

Saat ini Fakhiri memerintahkan kepada Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua segera menyelidiki apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Sentani saat terjadi kerusuhan imbas penengkapan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah tepat atau belum.

“Tentunya SOP ini akan kita lihat dan saya minta untuk hari ini saya dilapori, sehingga kalau memang ada kesalahan prosedur, saya pastikan akan melakukan langkah penegakan hukum,” ucapnya.

Advertisement

KPK menangkap Gubernur Papu Luka Enembe yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua. Polda Papua melalui Kabid Humas Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengonfirmasi adanya penangkapan Lukas Enembe oleh KPK.

Akibat ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe, sempat terjadi kericuhan di depan Mako Brimob dan sekitar wilayah Sentani.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua. Lukas sempat diperiksa sebagai tersangka di Papua pada beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam perkara ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif