News
Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:33 WIB

Antiklimaks Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Penerbitan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu bisa menjadi antiklimaks penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dalam Aksi Kamisan ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Mereka meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. (Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, SOLO – Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR pada Selasa (16/8/2022) menyampaikan telah menandatangani Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif