News
Rabu, 27 Januari 2010 - 17:06 WIB

Antasari siapkan pledoi 50 halaman

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, telah menyiapkan pledoi setebal 50 halaman, terkait dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen.

Pledoi itu akan dibacakan dalam pembelaannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/1) mendatang.

Advertisement

Tim kuasa hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Rabu (27/1), mengatakan, pledoi itu berisikan fakta-fakta dalam persidangan untuk menanggapi tuntutan jaksa yang menggunakan BAP.

“Kita akan menggunakan fakta-fakta persidangan, bukannya seperti tuntutan JPU yang hanya menggunakan asumsi dan wawancara saja,” katanya.

Advertisement

“Kita akan menggunakan fakta-fakta persidangan, bukannya seperti tuntutan JPU yang hanya menggunakan asumsi dan wawancara saja,” katanya.

Sebelumnya, Antasari dituntut hukuman mati oleh JPU. Tuntutan hukuman mati juga diberikan kepada Kombes Pol Wiliardi Wizard dan Sigid Haryo Wibisono.

Ari menambahkan pihaknya juga dari kuasa hukum menyiapkan sekitar 500 halaman pembelaan.

Advertisement

Pokoknya, kata dia, Antasari Azhar siap untuk membacakan pledoinya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Antasari Azhar, Hotma Sitompul, menyatakan, kalau menggunakan nurani, seharusnya Antasari Azhar itu bebas.

“Pasalnya tidak ada bukti dari keterangan saksi bahwa klien saya terlibat pembunuhan,” katanya.

Advertisement

Dari keterangan saksi Sigit Haryo Wibisono dan Kombes Pol Wiliardi  Wizard, tidak ada yang menyebutkan bahwa Antasari menyuruh atau membujuk melakukan pembunuhan tersebut.

“Tidak ada bukti, Antasari membujuk atau menyuruh melakukan  pembunuhan, itu dari keterangan saksi Sigit Haryo Wibisono dan Wiliardi  Wizard,” katanya.

Kejanggalan lain dalam persidangan, kata dia, diantaranya baju korban Nasruddin tidak dihadirkan bahkan tidak ada dalam berkas dakwaan sebagai barang bukti.

Advertisement

“Biasanya ada bukti baju yang sudah digunting dari setiap korban pembunuhan saat melakukan otopsi,” katanya.

Kemudian, ia menambahkan, soal penembakkan tidak mungkin  seseorang yang baru berlatih bisa menembak tepat di kepala.

“Untuk bisa menembak tepat, membutuhkan ribuan peluru untuk  berlatih,” katanya.

Selain itu, saksi juga menyatakan bahwa mereka menembak ke atas.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Antasari Halaman Pledoi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif