News
Jumat, 8 Maret 2024 - 17:05 WIB

Anies Baswedan Santai Soal Hak Angket DPR

Dany Saputra  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan saat mengunjungi Lunpia Cik Me Me di Semarang pada Senin (5/1/2024) malam. (Solopos.comRia Aldila Putri)

Solopos.com, SOLO — Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan, merespons santai soal polemik wacana koalisi besar pemerintahan 2024-2029 dan pengguliran hak angket oleh DPR.

Sebagai informasi, adanya wacana koalisi besar pemerintahan setelah Joko Widodo (Jokowi) awalnya diungkap oleh Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Anies menyampaikan bahwa itu merupakan keputusan dari partai politik (parpol). Oleh sebab itu, dia mengatakan bakal membiarkan para parpol memutuskan di mana bakal berlabuh selama lima tahun ke depan.

“Saya sampaikan kepada semua saya terus berada di jalan barisan perubahan, dan kami yakin koalisi perubahan juga akan terus berada di dalam jalur perubahan,” ujarnya kepada wartawan usai salat jumat di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (8/3/2024).

Advertisement

“Saya sampaikan kepada semua saya terus berada di jalan barisan perubahan, dan kami yakin koalisi perubahan juga akan terus berada di dalam jalur perubahan,” ujarnya kepada wartawan usai salat jumat di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (8/3/2024).

Seperti diketahui, Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies-Muhaimin terdiri dari Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Tiga partai koalisi AMIN itu juga sebelumnya menyatakan bakal mendukung pengguliran hak angket oleh DPR, yang diharapkan didorong oleh PDI Perjuangan (PDIP). Partai berlogo banteng moncong putih itu merupakan pengusung utama rival Anies, yakni pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Advertisement

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024 secara berjengang dari tingkat kecamatan hingga nasional.

KPU akan mengumumkan hasil Pemilu sebelum batas akhir waktu penghitungan suara yakni 20 Maret. Oleh itu, Anies menyampaikan bahwa pernyataan mengenai rencana hak angket harus dipegang.

“Ya kan kalau sudah ada statement, pegang statement itu. Kan kebiasaan teman-teman ini ada statement digoyang-goyang gitu, mencoba untuk dijadikan polemik begitu, ya kan sudah dikatakan dua jumat yang lalu. Betul kan? Pegang saja statement itu,” pungkasnya.

Advertisement

Adapun penghitungan sementara melalui Sirekap sebelum dihentikan oleh KPU, menunjukkan bahwa pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memimpin dengan raihan suara sekitar 58%.

Setelahnya, dua pasangan lainnya mengikuti yakni Anies-Muhaimin di posisi kedua dan Ganjar-Mahfud di posisi ketiga.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Respons Santai Anies Soal Isu Rencana Koalisi Besar dan Hak Angket”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif