News
Selasa, 28 Juni 2022 - 07:16 WIB

Anies Baswedan Cabut Izin 12 Gerai Holywings, Hotman Paris Sowan ke MUI

Edi Suwiknyo  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu gerai Holywings. (Instagram)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut 12 izin gerai Holywings sebagai buntut kontroversi promo minuman keras berbau SARA.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Advertisement

Pencabutan izin tersebut juga merupakan rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta yang menemukan adanya pelanggaran di Holywings Group.

“Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny dikutip dari laman PPID DKI Jakarta, pada Senin (27/6/2022).

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengungkapkan, bahwa beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin tersebut.

Advertisement

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran! Pemprov DKI Jakarta Tutup Seluruh Outlet Holywings

Pertama, terkait hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan.

“Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” katanya.

Digeruduk GP Ansor Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pimpinan Wilayah (PW) DKI Jakarta melakukan konvoi ke restoran dan bar Holywings, pada Jumat (24/6/2022) malam.

Advertisement

Berdasarkan pantuan Bisnis di markas PW GP Ansor DKI Jakarta di bilangan Tebet, sekitar 150 anggota pasukan berseragam berangkat pada pukul 20.55 WIB.

Baca Juga: Kasus Holywings, Kemenag: Jangan Hanya Cari Untung

Minta Maaf ke MUI

Wakil Ketua Umum PW GP Ansor DKI Jakarta, Sofyan Hadi mengatakan bahwa massa GP Ansor akan menyambangi tiga sampai empat lokasi Holywings di sekitaran DKI Jakarta.

“Kita menyebutkan beberapa lokasi yang menjadi concern kita, sekitar tiga sampai empat titik,” ujarnya, Jumat (24/6/2022) di depan markas GP Ansor DKI Jakarta.

Advertisement

Adapun, ketiga tempat tersebut adalah Holywings Gunawarman, Holywings Senayan Park, dan Holywings Gatsu V. Di semua lokasi itu, GP Ansor akan melakukan muhajadah atau doa bersama serta menempelkan poster bertuliskan seruan untuk menutup Holywings.

Di sisi lain, pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menyambangi kediaman Ketua MUI di bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis untuk menyampaikan permohonan maaf atas promo minuman mengandung SARA.

“Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi, memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam, mudah-mudahan permohonan maaf ini dikabulkan,” kata Hotman lewat unggahan akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Berikut Jejak Kontroversi Kafe Holywings, Langgar PPKM dan Hina Agama

Advertisement

Hotman menyadari atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini sepenuhnya merupakan kesalahan dari staff holywings sehingga menimbulkan ketersinggungan umat Islam.

Pengacara ternama itu juga meminta agar permasalahan Holywings dapat diselesaikan lewat proses hukum dan ditindak dengan ketentuan yang berlaku.

Respons MUI Dalam video tersebut juga terlihat Hotman mengatakan langsung di depan KH Cholil Nafis, yang juga selaku Rais Suriah PBNU. Cholil Nafis menyambut baik kedatangan dan permohonan maaf Hotman.

“Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah dan sebagai saya pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan,” kata Cholil Nafis.

Baca Juga: Kasus Promosi Miras di Holywings, Admin hingga Direktur Jadi Tersangka

Lebih lanjut ia menilai bahwa setiap orang yang berbuat kesalahan dan berupaya untuk memperbaiki, bertaubat, juga meminta maaf ke pihak bersangkutan, tentunya akan diterima dan dimaafkan.

Advertisement

Cholil juga menyetujui terkait proses hukum yang harus dijalankan dengan semestinya. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat.

“Ini anak buah abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallahu alam bissawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya,” ungkapnya.

Unggahan video klarifikasi Hotman Paris diakhiri dengan jabatan tangan dan ucapan terima kasih dari kedua belah pihak.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif