News
Minggu, 12 November 2017 - 15:30 WIB

Aniaya Wartawan Okezone, 5 Polisi Mimika Terancam Pidana

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Istimewa)

Lima polisi anggota Polres Mimika Papua kini terancam pidana setelah menganiaya seorang wartawan Okezone.

Solopos.com, JAYAPURA — Polres Mimika telah memeriksa setidaknya lima orang anggota Dalmas Polres Mimika yang melakukan penganiayaan terhadap Saldi Hermanto, wartawan Okezone, Sabtu (11/11/2017) malam.

Advertisement

“Saat ini oknum anggota Dalmas yang melakukan pengeroyokan terhadap saudara Saldi Hermanto telah diamankan di Polres Mimika dan 5 anggota Sabhara masih menjalani pemeriksaan Propam Polres Mimika,” kata Kamal kepada awak media, Minggu (12/11/2017).

Menurutnya, pihaknya akan memberikan sanksi kode etik kepada para anggota Polres Mimika tersebut jika terbukti melakukan penganiayaan tersebut. “Bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penganiaya akan diproses dengan pidana dan kode etik kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, pada Sabtu malam, Saldi Hermanto yang juga wartawan senior di Timika babak belur dikeroyok seorang polisi anggota Polres Mimika. Diduga, penganiayaan itu berawal dari unggahan Saldi dalam penanganan bentrok di pasar malam di wilayah itu. Saldi menderita luka lebam di bagian muka, dia juga mengeluhkan sakit pada rusuk kanan.

Advertisement

Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon mengakui sekelompok anggotanya mengeroyok Saldi hingga babak belur di Timika pada Sabtu malam sekitar pukul 22.50 WIT.

“Tindakan ini menunjukan tidak profesionalnya tugas anggota kepolisian dan menciderai silahturahmi kami dengan rekan-rekan,” kata Victor.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif