News
Jumat, 25 Juni 2010 - 11:32 WIB

Aniaya balita, pengasuh anak dibui

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Malang–Seorang pengasuh anak masuk penjara gara-gara menganiaya balita yang diasuhnya. Sunaini,50, warga Desa Ketapang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Aldo Ma’afin, bocah berusia 3,5 tahun.

Ibu tiga anak ini meringkuk di tahanan Mapolres Malang. Pelaku melakukan penganiayaan karena jengkel sebab korban yang diasuhnya sering buang air besar sembarang tempat. Kasus penganiayaan ini terungkap setelah para tetangga mencurigai kondisi fisik korban, yang banyak terdapat luka memar. Setelah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, warga melaporkan kasus ini ke Mapolres Malang.

Advertisement

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan memvisum korban. Pelaku kami amankan dan menetapkannya sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hartoyo kepada wartawan di mapolres, Jalan Panglima Sudirman, Jumat (25/6).

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, penganiayaan itu dilakukan karena jengkel dengan tingkah laku Aldo yang sering buang air besar di sembarang tempat.

Sunaini sudah satu tahun ini menjadi pengasuh Aldo karena Siti,27, ibu kandungnya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia. Pelaku berdalih dia hanya mencubit korban ketika buang air besar sembarang. Penyidik sendiri menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.

Advertisement

“Pelaku adalah pengasuh korban. Setelah ibu korban menitipkan dan meminta pelaku mengasuhnya selama satu tahun ini berada di Malaysia menjadi TKW. Pelaku berdalih melakukan semua itu karena jengkel,” ungkap Hartoyo.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Aniaya Balita
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif