News
Kamis, 14 Oktober 2010 - 18:47 WIB

Anggota TNI, pelaku pengrusakan Pos Polisi Gilingan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta menegaskan pelaku pengrusakan Pos Polisi Gilingan, Banjarsari, Minggu (10/10) lalu adalah anggota TNI dari kesatuan Brigade Infanteri (Brigif).

Hal itu disampaikan Komandan Denpom (Dandenpom), Letkol CPM Wisnu Wardana, saat ditemui wartawan, Rabu (13/10).

Advertisement

Wisnu mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku diduga oknum TNI yang ditangkap sesaat setelah kejadian.

Namun, lanjut Wisnu, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, diketahui pelaku pengrusakan hanya satu orang saja dan dipastikan pelaku adalah anggota TNI yang pada saat kejadian sedang terpengaruh minuman keras.

Seorang lagi merupakan warga sipil dan terbukti tidak terlibat. Karena, lanjut Wisnu, warga sipil itu pada saat kejadian hanya memberi tumpangan saja kepada pelaku tanpa ikut merusak.

Advertisement

Ketika disinggung mengenai identitas pelaku dan motif pengrusakan, Dandenpom belum dapat memberikan informasi secara rinci.

“Pelaku memang benar dari anggota TNI dan yang satunya warga sipil,” jelas Wisnu.

m93

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pengrusakan Pos Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif