News
Kamis, 9 Maret 2023 - 21:20 WIB

Anggota Polri Terluka Bacok dalam Duel Dua Orang Sahabat di Kupang

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Perkelahian

Solopos.com, PADANG — Dipicu permasalahan tanah, dua sahabat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat baku hantam, Rabu (8/3/2023).

Salah satu pelaku duel bernama Krispinus Nahak yang merupakan anggota Polri berpangkat brigadir polisi satu (Briptu) mengalami luka bacok parah.

Advertisement

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang pun menahan Lukas Eklopas Libing, 38, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya membacok Briptu Krispinus Nahak.

“Pelaku sudah kami tahan di Polres Kupang beberapa saat setelah peristiwa pembacokan terjadi,” kata Kapolres Kupang AKBP F.X. Irwan Irianto di Kupang, Kamis (9/3/2023).

Advertisement

“Pelaku sudah kami tahan di Polres Kupang beberapa saat setelah peristiwa pembacokan terjadi,” kata Kapolres Kupang AKBP F.X. Irwan Irianto di Kupang, Kamis (9/3/2023).

Menurut Kapolres, anggota Polsek Amarasi Briptu Krispinus Nahak dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang karena mengalami luka serius.

Kejadian itu berlangsung pada Rabu (8/3/2023) pagi, di RT 24 RW 08, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Advertisement

Di tempat itu Briptu Krispinus bertemu dengan Lukas Eklopas yang masih duduk di tempat biliar miliknya.

Ketika itu Lukas sedang dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.

Briptu Krispinus lantas berbicara dengan pelaku terkait permasalahan tanah sehingga terjadi cekcok mulut.

Advertisement

Cekcok mulut itu berujung perkelahian hingga Lukas terjatuh.

Lukas lantas mengambil sebilah parang tak jauh dari lokasi perkelahian. Ia mengayunkan senjata tajam itu tubuh korban sehingga mengenai beberapa bagian tubuhnya.

Ia mengalami luka robek tangan kanan dan jari tangan kanan karena berusaha menangkis ayunan parang pelaku.

Advertisement

“Korban saat ini sedang dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Titus Uly karena menderita luka bacokan yang dilakukan pelaku dengan luka cukup serius di sejumlah tubuh korban,” kata Kapolres Irwan Irianto.

Ia menjelaskan pelaku dan korban selama ini bersahabat karib.

“Kami telah memerintahkan Propam Polres Kupang untuk melakukan penyelidikan lebih jauh penyebab terjadinya penganiayaan tersebut,” kata Kapolres.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif