News
Minggu, 10 September 2017 - 17:00 WIB

Anggota Pansus Angket Usul Pembubaran KPK, KPK Tak Mau Melunak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Unjuk rasa aktivis sejumlah komunitas lintas-agama di Semarang, Jateng, Rabu (21/6/2017), demi mengecam upaya pelemahan KPK. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

KPK pastikan tak akan melunak meskipun ada anggota Pansus Angket mengusulkan pembubaran KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan usulan pembubaran lembaga anti rasuah yang disuarakan oleh salah satu anggota pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP, Henry Yosodiningrat.

Advertisement

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan perlu diperjelas wacana tersebut apakah berasal dari perorangan, sikap fraksi atau sikap DPR. Pasalnya, dia mengatakan diskusi sebelumnya antara KPK dan pengurus partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri tersebut menghasilkan dukungan kepada lembaganya untuk pemberantasan korupsi.

“Saya kira perlu diperjelas, apakah keinginan membekukan KPK itu dari perorangan atau merupakan sikap fraksi atau sikap DPR secara institusional,” kata Febri dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2017).

Dia mengakui bahwa upaya pelemahan KPK sejauh ini terjadi berulang kali. “Baik melalui revisi UU KPK hingga pembubaran KPK. Terutama ketika kami sedang menangani kasus besar,” katanya.

Advertisement

Saat ini, KPK sedang menangani kasus korupsi e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun dan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan kerugian negara lebih dari Rp3,7 triliun.

“Apakah ada pihak-pihak yang ingin kasus tersebut dihentikan? Jika memang ada, tentu yang paling diuntungkan adalah para koruptor,” jelasnya.

Febri melanjutkan, “Yang pasti KPK tidak akan berhenti. Jangan pernah berpikir tekanan dan serangan akan membuat KPK melunak dalam menangani kasus korupsi.”

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Korupsi E-ktp
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif