News
Jumat, 11 Februari 2011 - 22:22 WIB

Anggota geng belia pembobol counter HP dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Seorang angota geng belia tergabung dalam kelompok Respector dibekuk jajaran Polsek Laweyan, Kamis (10/2). Tersangka berinisial Ol alias Mo, 14, warga Ngenden RT 3/ RW VIII, Gentan, Sukoharjo ditangkap saat beraksi membobol counter handphone (HP) di Jalan Radjiman Laweyan.

Menurut Kapolsek Laweyan, Kompol Subagyo didampingi Kanitreskrim, AKP Sunarto dan Kasi Humas, Aiptu Sukirdi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana, tersangka  Ol merupakan bagian geng Respector yang dikenal sebagai spesialis pembobol counter HP dan pencopet belia profesional. Geng tersebut terdiri atas 10 anggota yang sebagian besar anak putus sekolah. Masing-masing anggota memiliki spesialis sebagai pembobol counter, pencopet di terminal, dan pencopet di stasiun.

Advertisement

Bertindak sebagai kepala suku (ketua geng) yang saat ini masih buron, yakni Yg, 15. Tiap kali beraksi, masing-masing anggota geng belia harus menyetor ke Yg sebagai ‘upeti’. Kalau tidak menyetor, anggota yang bersangkutan akan dihajar Yg dan dikeluarkan dari anggota geng.

“Miris memang melihat anak-anak yang masih belia tergabung dalam sebuah geng yang kegiatannya mencuri dan mencopet. Mereka membobol counter dan mencopet di sejumlah tempat. Diharapkan, dari keterangan Ol ini geng Respector dapat kami gulung,” tegasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (11/2).

Advertisement

“Miris memang melihat anak-anak yang masih belia tergabung dalam sebuah geng yang kegiatannya mencuri dan mencopet. Mereka membobol counter dan mencopet di sejumlah tempat. Diharapkan, dari keterangan Ol ini geng Respector dapat kami gulung,” tegasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (11/2).

Dia mengatakan, tersangka Ol dipastikan bagian anggota Respector berperan sebagai pembobol counter HP. Selama menjalankan aksinya, Ol dibekali peralatan, seperti gergaji, alat pengungkit (mirip linggis), gembok, dan tas pinggang guna mengangkut barang curian.

Kali terakhir, Ol beraksi di counter HP Celuler Kusuma di Jalan Dr Radjiman, Kamis (10/2) pukul 03.00 WIB. Di counter milik Tutik Rus Wardaningsih itu, Ol mengambil 1 HP Nokia 2300, 1 HP Flexi, 1 HP Sony Ericson, dan baterai Nokia.

Advertisement

Menurutnya, setelah penangkapan, tersangka langsung digiring ke Mapolsek Laweyan untuk dimintai keterangan. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sebagai pembobol counter. Dalam empat tahun terakhir, dirinya telah membobol counter di kawasan Solo sebanyak 8 kali. Total uang yang didapatkan lebih dari Rp 6 juta.

Di sisi lain, dirinya tidak menampik menjadi anggota geng Respector yang beranggotakan 10 orang. Sebuah geng yang cukup terorganisir dan dinilai sering meresahkan masyarakat. Pasalnya, aktivitas mereka sehari-hari hanya mencuri dan mencopet.

“Sejumlah HP dan peralatan tersangka kami sita sebagai barang bukti (BB). Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Selebihnya, kami akan memburu anggota geng Respector (terutama kepala suku, Yg -red),” katanya.

Advertisement

Menurut pengakuan Ol, setiap menjalankan aksinya, dirinya bersama teman-temannya sudah menentukan target operasi. Di antara 10 anggota geng Respector, seperti Yg (kepala suku), Ms, Sb, Wy, dan lain sebagainya. Dalam menjalankan aksi, Yg hanya berdiam diri di suatu tempat. Yg berperan sebagai penjual barang hacil curian. Pembagian hasil barang curian dibagi oleh Yg sesuai keinginannya.

“Biasanya yang mendapat hasil banyak ya Yg itu. Dalam suatu aksi, Yg pernah mendapat bagian 5 HP dan 5 bungkus rokok. Hal itu pun tidak terlalu dipersoalkan oleh anggota geng lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, di dalam geng Respector memiliki aturan tak tertulis tiap kali beraksi harus memberikan ‘upeti’ terhadap Yg. Ketika tidak memberikan ‘upeti’, otomatis Yg akan menghajar anggota yang tidak memberikan ‘upeti’ itu. Selanjutnya, anggota tersebut dipersilakan keluar dari geng Respector.

Advertisement

“Dulu, di Pajang Laweyan, kami pernah mendapatkan 16 unit HP dan dibagi oleh Yg. Biasanya, hasil curian saya gunakan untuk makan dan beli pakaian. Saya sekarang tidak tahu dimana Yg. Yang saya tahu, dia sudah melarikan diri ke Klaten,” kata tersangka Ol yang sudah beraksi membobol <I>counter<I> ketika berusia 10 tahun.

pso

Advertisement
Kata Kunci : Belia Geng
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif