News
Senin, 1 Agustus 2022 - 16:39 WIB

Anggota DPR RI Minta PPKM Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang-orang bepergian menggunakan masker. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — DPR RI meminta pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena kasus Covid-19 kembali meningkat akhir-akhir ini.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. “Melihat situasi dan kondisi kekinian, tidak ada alasan selain [PPKM] diperpanjang. Apalagi di DKI Jakarta,” kata Rahmad dalam keterangan di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Advertisement

Rahmad menyebut persebaran kasus Covid-19 di Jakarta sudah masuk level menengah. Data kasus baru Covid-19 per Minggu (31/7/2022), kata dia, ada 4.205 kasus baru.

“Total kasus aktif sebanyak 48.703 kasus. DKI Jakarta menjadi daerah dengan kasus terbanyak, 2.198. Ini harus hati-hati,” ujar dia.

Bahkan, Rahmad mengatakan tidak cukup dengan memperpanjang PPKM. Dia menyebut penerapannya harus benar-benar disiplin dan diimbangi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Advertisement

Baca Juga : Airlangga: Penanganan Covid-19 RI Lebih Baik dari Negara Lain di Dunia

“Terutama berkaitan dengan tempat komunikasi dan interaksi yang intens, seperti sekolah. Protokol kesehatan harus diperketat. Kerja sama guru dan orang tua agar penerapan protokol kesehatan konsisten,” tutur dia.

Selain itu, Rahmad meminta pemerintah kembali mewajibkan semua tempat berkumpul masyarakat benar-benar menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dia mengatakan melalui PeduliLindungi bisa diketahui siapa saja yang bisa beraktivitas di tempat umum, seperti mal.

Advertisement

“Kalau memang belum vaksin booster, ya benar-benar tidak boleh [masuk mal]. Ini sebagai bentuk meningkatkan kembali kegotongroyongan melawan Covid-19,” ungkap dia.

Rahmad berharap kesadaran masyarakat meningkat dalam kondisi seperti itu. Semangat kebersamaan dalam mengurangi potensi penularan Covid-19 harus terus dibangun.

“Kesadaran masyarakat dan tempat yang diberikan izin sebagai lokasi interaksi publik harus meningkatkan disiplin. Minimal bisa menghalau persebaran [Covid-19] agar tidak lebih tinggi lagi.”

Baca Juga : Antisipasi Subvarian Baru, Pemerintah Dorong Vaksinasi Booster

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif