News
Senin, 9 Mei 2011 - 11:32 WIB

Anggota DPR kaget Merpati tak bersertifikat FAA

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Anggota Komisi V DPR kaget bukan kepalang saat mengetahui pesawat terbang jenis MA 60 milik Merpati Nusantara Airlines yang jatuh di Teluk Kaimana, Papua Barat, tidak memiliki sertifikasi Federal Aviation Administration (FAA) AS. Menteri Perhubungan Freddy Numberi diminta menjelaskannya.

“Saya terkejut sekali pesawat itu belum ada rekomendasi dari FAA. Padahal itu persyaratan maskapai untuk boleh mengoperasikan pesawat. Saya rasa teman-teman di Komisi V juga terkejut,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Yoseph Umarhadi, sebelum menghadiri sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Senin (9/5/2011).

Advertisement

Ketika ditanya yang menilai tidak perlu rekomendasi FAA, cukup sertifikasi dari otoritas lokal di China dan Indonesia, politisi PDIP ini menegaskan hal tersebut hanya alasan semata.

“Kita tidak boleh mengorbankan keselamatan. Saya kira itu excuse saja. Bahkan kalau perlu maskapai itu meminta lebih dari 1 rekomendasi. Waktu kita dilarang terbang ke Eropa, Eropa kan juga minta rekomendasi dari FAA. Jadi itu sudah menjadi acuan internasional,” papar Yoseph.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya melakukan evaluasi. “Saya tidak mengatakan di-grounded semua. Tetapi setidaknya evaluasi tidak harus menunggu hasil dari KNKT,” ujar Yoseph.

Advertisement

Yoseph menuturkan, Komisi V DPR berencana memanggil Menhub Freedy Numberi untuk meminta penjelasan.

“Saya kira ini mendesak. Hari ini, kita akan rapat pimpinan untuk mengagendakan itu. Sebelum Kementerian Perhubungan menjelaskan ke mana-mana, yang harus dijelaskan ke Komisi V karena kami juga mendapat pertanyaan dari masyarakat,” kata Yoseph.

Seperti diberitakan, Merpati memesan 15 pesawat MA60 dari Xian Aircraft, China. Pesawat itu tidak mencoba mendapatkan sertifikasi FAA diduga karena ongkosnya mahal. Namun pesawat itu telah mendapatkan sertifikasi dari China maupun negara pemakainya, Indonesia.

Advertisement

(detik.com/tiw)

Advertisement
Kata Kunci : Merpati Sertifikat FAA
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif