News
Rabu, 6 Januari 2010 - 12:22 WIB

Anggodo mangkir dari panggilan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Aktor rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK Anggodo Widjojo ternyata telah dipanggil KPK. Namun Anggodo menolak untuk datang. Ia pun merujuk arahan Presiden SBY sebagai alasan.

“Kita pernah terima panggilan tanggal 31 Desember kemarin. Tapi kan sesuai arahan presiden agar kasus tidak dilanjutkan ke pengadilan, artinya harus dihentikan,” jelas pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang di Jakarta, Rabu (6/1).

Advertisement

Menurut dia, jelas sekali sesuai dengan pidato Presiden SBY, beberapa waktu lalu, agar kasus dihentikan, maka menurut Bonaran, penghentian kasus bukan hanya untuk Bibit-Chandra, tetapi juga bagi Anggodo.

“Artinya selesaikan secara adil, selesaikan seluruhnya. Kami juga menunggu semacam SKP2 dari KPK. Kami masih menunggu,” imbuhnya.

Sedang untuk rencana pemanggilan Anggodo pada pekan ini, Bonaran mengaku belum mengambil sikap. Ia mengaku belum mendapat surat panggilan dari KPK.

Advertisement

“Kita lihat dulu panggilan seperti apa. Tapi sesuai pidato presiden, jangan dibawa ke pengadilan kasus ini,” tuturnya.

Dia malah mempertanyakan langkah KPK memanggil Anggodo. “Apa memang serius mau dipanggil lagi? Kami menghormati arahan presiden, jadi kami tidak mengajukan praperadilan” tantangnya.

Dia juga memastikan bila Anggodo masih di Indonesia. “Enggak lah. Aku jamin masih di Indonesia,” tutupnya.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Anggodo KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif