News
Rabu, 9 Mei 2012 - 13:26 WIB

ANGGARAN PERJALANAN DINAS PNS Capai Rp24 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis Indonesia)

Ilustrasi (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Selama 2012, anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata mencapai Rp 23,9 triliun untuk pusat dan daerah. Namun bisa ada perubahan dalam APBN-P yang telah disahkan.

Advertisement

“Untuk APBN 2012 (anggaran perjalanan dinas) Rp 24 trilun. Kalau untuk APBN Perubahan 2012 datanya belum ada, menunggu hasil proses kementerian/lembaga dengan komisi terkait,” kata Dirjen Anggaran Herry Purnomo, Rabu (9/5/2012).

Anggaran perjalanan dinas ini naik dari 2011 yang nilainya mencapai Rp18 triliun menjadi Rp23,9 triliun di 2012. Meski gerakan penghematan terus disuarakan pemerintah, nyatanya keborosan anggaran tetap terjadi. Contoh nyatanya perjalanan dinas kementerian dan lembaga negara yang anggarannya terus naik setiap tahunnya.

Sebelumnya menurut Kordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi, pemangkasan biaya perjalanan dinas ini wajib dilakukan mengingat potensi penyimpangan anggaran yang terjadi.

Advertisement

Pada 2009, anggaran perjalan dinas PNS terjadi penyimpangan senilai Rp73,5 miliar di 35 kementerian/lembaga. Pada 2010, temuannya penyimpangan perjalanan dinas PNS menjadi Rp89,5 miliar di 44 kementerian/lembaga.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif