News
Kamis, 23 Agustus 2012 - 10:30 WIB

ANGGARAN PENGADAAN ALQURAN: KPK Periksa Pengusaha

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (detik)

(detik)

JAKARTA– KPK  memanggil pengusaha bernama Syamsurachman, Kamis (23/8/2012). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap pembahasan anggaran pengadaan Al-Quran yang menyeret politisi Golkar Zulkarnaen Djabbar.

Advertisement

Selain Syamsuracman, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Vasko Ruseimy. Dia adalah pengurus MKGR, organisasi sayap partai Golkar.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan anggaran di Kemenag,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis.

Baik Syamsurahcman maupun Vasko telah dicegah oleh KPK. Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan satu orang tersangka pun selaku pemberi suap kepada Zulkarnaen dan Dendy Prasetiya [anak Zulkarnaen yang turut dijadikan tersangka].

Advertisement

Berdasar informasi yang dihimpun, Syamsurachman dan Vasko memiliki peran dalam pemberian suap itu. “Oleh karena itulah mereka dicegah,” ujar seorang petinggi KPK beberapa waktu yang lalu.

Terkait kasus yang sama, KPK hari juga menjadwalkan pemeriksaan kepada saksi bernama Tofan yang merupakan pihak swasta dan juga Yuniar Safriana , staf PT Bank Bukopin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif