News
Kamis, 3 September 2015 - 16:15 WIB

ANGGARAN NEGARA : Banyak Pejabat Takut Terjerat Korupsi, Kejagung Bentuk Tim

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. (kejaksaan.go.id)

Anggaran negara ini terkait upaya Kejagung mendampingi pejabat agar tak terjerat korupsi.

Solopos.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk Tim Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Pusat (TP4P) serta Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) untuk mencegah penyelewengan dana APBN/D.

Advertisement

“Konsentrasi penegakan hukum saat ini lebih ditekankan pada pencegahan dengan melakukan pendampingan,” ujar Kepala Pusat Informasi dan Pemberitaan Kejagung, Tony Spontana, Kamis (3/9/2015).

Hal ini dikarenakan begitu banyak pejabat yang ditangkap saat melaksanakan program-programnya. Hal itu menyebabkan instansi pemerintah khawatir terjerat korupsi dalam pembangunan proyek.

Ketakutan pejabat tersebut, kata dia, diduga menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Advertisement

“Banyak pejabat yang tidak bersedia ditunjuk menjadi KPA, PPK, ataupun bendaharawan proyek karena takut bermasalah dengan hukum, takut dipenjara,” tambah Tony.

Oleh sebab itu bila ada pengawalan, kata dia, tidak ada alasan lagi untuk para pemegang otoritas tersebut takut mengeksekusi APBN/D.

Pihak Kejaksaan Agung berpendapat peningkatan dan pembangunan ekonomi tidak bisa berdiri sendiri. Sisi penegak hukum harus diperhatikan juga sehingga pembangunan bisa berjalan lebih efektif.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif