News
Senin, 7 Mei 2012 - 07:10 WIB

ANGGARAN DINAS PNS Bengkak 44% Dalam Setahun

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Nururl Hidayat/JIBI/Bisnis Indonesia)

Ilustrasi (Nururl Hidayat/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Pemerintah kini mulai blak-blakan soal pembengkakan anggaran dinas para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berdasarkan catatan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) tercatat lonjakan anggaran perjalanan dinas yang signifikan.

Advertisement

Wakil Menteri PAN dan RB, Eko Prasojo mengatakan dalam periode 2010 ke 2011 saja terjadi lonjakan anggaran dinas hingga 44% di pemerintah pusat dan daerah. Ini belum dilihat dari perkembangan anggaran dinas tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya dengan membengkaknya anggaran perjalanan dinas dari tahuh ke tahun maka diperlukan ada semacam strategi khsusus yang disusun untuk mengaturnya. Ia semakin khawatir adanya kecenderungan meningkatnya perjalanan dinas di pemrintahan pusat maupun daerah bahkan kadang-kadang melampaui alokasi anggaran.

“Dari data yang ada tahun 2010 anggaran perjalanan dinas pusat dan daerah sebesar Rp 12,5 triliun, kemudian tahun 2011 menjadi Rp 18 triliun, tahun 2012 ini kita belum tahu berapa anggarannya,” katanya, akhir pekan lalu.

Advertisement

Eko mengaku saat ini sedang mencari formula yang tepat untuk menekan inefisiensi dan korupsi di perjalanan dinas. Menurutnya saat ini jumlah anggaran perjalan dinas dengan seluruh anggaran untuk aparatur negara termasuk gaji PNS pusat dan daerah sudah sangat berlebihan.

“Kalau dari Rp 182 triliun untuk belanja aparatur negara, jadi Rp 18 triliun perjalanan dinas itu sudah 10%, itu suda banyak, seharusnya kalau 5% sudah cukup,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif