News
Sabtu, 27 Maret 2010 - 16:54 WIB

Andi Kosasih diperiksa soal uang Rp 1,9 miliar

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan, pihaknya memeriksa pengusaha Andi Kosasih terkait kepemilikan uang Rp 1,9 miliar di rekening milik pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan.

“Sekarang ini kan (penyidik) sedang menangani perkara setelah blokir (rekening Gayus) dibuka. Ini sudah menggulir ada aliran dana Andi Kosasih Rp 1,9 miliar,” jelas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Sabtu (27/3).

Advertisement

Seperti diketahui, Andi Kosasih menyerahkan diri ke Bareskrim pada Jumat (26/3), sekitar pukul 17.00 setelah nama dia disebut-sebut terlibat mafia kasus di sejumlah media akhir-akhir ini. Kepolisian lalu memeriksa yang bersangkutan hingga siang tadi.

Ito menjelaskan, status Andi saat ini masih sebagai saksi terkait perkara kepemilikan uang Rp 1,9 miliar itu. Namun, kepolisian telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan sangkaan memberikan keterangan palsu kepada penyidik. “Status dia sekarang itu tersangka untuk kasus dia yang sebelumnya,” ucapnya.

Seperti diberitakan, Andi kepada penyidik mengaku pemilik uang Rp 24,6 miliar di rekening Gayus. Uang dalam bentuk dollar AS itu diserahkan ke Gayus untuk membeli tanah di daerah Jakarta Utara. Kemudian diketahui uang Andi di rekening Gayus hanya Rp 1,9 miliar.

Advertisement

kompas/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif