News
Jumat, 21 Februari 2014 - 12:49 WIB

ANAS DITAHAN KPK : Ditempeli Koyo, Anas Kembali Diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan Hambalang.

Kali ini, dia tidak banyak berkomentar terkait kasus yang membelitnya. Sepertinya Anas tengah sakit gigi, hal ini terlihat dari koyo yang menempel di pipinya. .

Advertisement

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution, melihat titik terang dari pengusutan kasus yang disangkakan kepada kliennya. “Kan agendaya dah jelas. Yang akan diperiksa agendanya tiga hal, kalau dulu hanya ditutupi Hambalang saja dan lain-lain proyek.,” ujar Buyung.

KPK saat ini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah politisi partai besutan Presiden SBY itu telah diperiksa oleh KPK. Beberapa di antaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Advertisement

Dalam pemeriksaan terakhir, Anas mengaku diperiksa terkait dengan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Anas mengaku ada kemajuan dalam pemeriksaan itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif