News
Jumat, 24 November 2017 - 15:10 WIB

Anak Setya Novanto Mangkir dari Panggilan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (kedua kiri) bersiap menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017), di gedung KPK, Jakarta. (JIBI/Antara/Wahyu Putro)

Putri Setya Novanto absen dari panggilan KPK.

Solopos.com, SOLO – Putri Setya Novanto, Dwina Michaella, tidak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dwina sejatinya akan menjalan pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP yang menjerat sang ayah.

Advertisement

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan Dwina tidak hadir karena belum menerima surat pemanggilan dari KPK.

“Belum karena alamatnya kan salah. KPK kirimnya ke kediamannya Pak Setya Novanto. Anak-anaknya sudah punya rumah masing-masing, jadi belum diterima,” kata Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Menurut Fredrich, surat pemanggilan itu dikirim ke kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru.

Advertisement

“Saya tahunya diinformasikan ada panggilan kemarin. Ada panggilan dikirim ke kediaman kemudian sama pengamanan dalamnya dikasih tahu bahwa anak-anaknya sudah lama tidak tinggal di sana,” kata Fredrich.

KPK pada Kamis (23/11/2017) kemarin sedianya juga memeriksa Rheza Herwindo, anak Setya Novanto lainnya, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dan tidak ada informasi mengenai alasan ketidakhadirannya.

Anang Sugiana Sudihardjo diduga berperan dalam penyerahan uang kepada Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait proyek KTP elektronik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif