News
Senin, 26 Desember 2022 - 20:18 WIB

Anak Sasaran Rokok Batangan, Jokowi Larang Rokok Dijual Eceran

Berdasarkan riset, kalangan anak-anak menjadi sasaran penjualan rokok eceran, sehingga membuat Jokowi melarang rokok dijual batangan.

  Mariyana Ricky P.D   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Dua relawan melakukan edukasi tentang bahaya merokok kepada pedagang saat kampanye "Cegah Perokok Anak" di Peta Barat Cengkareng, Jakarta, Rabu (17/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/aa. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang penjualan rokok batangan dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif