News
Rabu, 4 Januari 2023 - 14:36 WIB

Anak Korban Penculikan Tidak Alami Kekerasan Seksual, tapi Pernah Ditendang

Newswire  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menggelar jumpa pers tentang kasus dugaan penculikan anaka perempuan berinisial MA, 6, warga Jakarta Pusat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (3/1/2023). (Antara/Yogi Rachman)

Solopos.com, JAKARTAPolisi menyebut hasil visum menerangkan MA, 6, tidak mengalami kekerasan seksual, tetapi mengalami kekerasan fisik. Visum dilakukan tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukamto Kramat Jati.

MA adalah anak perempuan yang menjadi korban dugaan penculikan oleh seorang pemulung di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, 7 Desember 2022 lalu.

Advertisement

Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menemukan MA bersama terduga penculik, Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudi alias Herman, 42, di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota pada Senin (2/1/2023) malam. Polisi sudah menetapkan Iwan sebagai tersangka.

“Hasil visum yang telah kita dapatkan hari ini, di sini memang tidak ditemukan atau tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda MA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Advertisement

“Hasil visum yang telah kita dapatkan hari ini, di sini memang tidak ditemukan atau tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda MA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Namun hasil visum menyatakan MA mengalami beberapa tindakan kekerasan fisik dari terduga penculik, Iwan.

“Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda MA dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara. Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami [dilakukan pelaku],” ujar Zulpan.

Advertisement

“Hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan. Ini yang mendasari penetapan pasal dan nanti penetapan tersangka dari pelaku,” ulas dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan MA diculik tersangka Iwan pada 7 Desember 2022.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Advertisement

Kasus penculikan tersebut viral di media sosial. Peristiwa penculikan itu tertangkap kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV). Pelaku menculik MA menggunakan bajaj.

Setelah ditemukan, MA dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif