News
Jumat, 8 Oktober 2021 - 08:49 WIB

Amnesti untuk Dosen Universitas Syiah Kuala Korban UU ITE

Kasus-kasus seperti yang dialami Saiful Mahdi masih banyak dan akan terus bertambah jika pemerintah tidak menyelesaikan akar permasalahannya, yaitu UU ITE.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Saiful Mahdi saat menjalani proses persidangan beberapa waktu lalu. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA – DPR menyetujui surat Presiden Joko Widodo yang berencana memberikan amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Saiful Mahdi yang dihukum penjara dengan dakwaan melanggar Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif