News
Minggu, 14 Juli 2019 - 16:00 WIB

Amnesti Baiq Nuril, Presiden Jokowi Dikabarkan Sudah Oke

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah setuju untuk memberikan amnesti untuk Baiq Nuril Makmun yang dipidana dengan dakwaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, secara legal hal itu masih harus menunggu proses di pemerintahan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Baiq Nuril yang juga Direktur Program Institute for Criminal Justive Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, melalui akun Twitternya. Menurutnya, Presiden Jokowi sudah “OK”.

Advertisement

Info. Presiden @jokowi sudah OK #AmnestiUntukNuril tinggal menunggu proses internal di Pemerintah. Dukungan dari masyarakat sudah kita sampaikan ke Presiden, terima kasih masyarakat Indonesia!!! Sedikit lagi…,” kicaunya di akun @erasmus70, Minggu (14/7/2019).