News
Sabtu, 25 Mei 2019 - 00:10 WIB

Amien Rais Sebut Seruannya Cuma People Power Enteng-Entengan

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Dalam pemeriksaan itu, Amien menjelaskan soal pernyataan ‘people power’.

“Jadi yang saya kembangkan sesungguhnya people power enteng-entengan, bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden, itu sama sekali jauh,” kata Amien kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dilansir Detik.com, Jumat (24/5/2019).

Advertisement

Menurut Amien, seruan people power tersebut merupakan cara konstitusional dalam berdemokrasi. “Intinya, semua yang ditanyakan, saya berikan apa adanya dan saya tanya people power itu, itu konstitusional, demokratis, dijamin prinsip HAM juga,” lanjutnya.

Pemeriksaan Amien berlangsung sekitar 10 jam. Salah satu kuasa hukum Amien Rais, Ahmad Yani, mengatakan kliennya dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik. “Pak Amien sudah mengupayakan dia datang sebagai warga negara baik. Pak Amien datang sebagai saksi atas dugaan tindak pidana yang disangkakan penyidik ke Eggi Sudjana,” tutur Ahmad Yani.

Amien Rais memenuhi panggilan polisi pada pukul 10.27 WIB dan sudah selesai diperiksa pukul 20.42 WIB. Amien dimintai keterangan terkait pernyataan people power yang disampaikan tersangka Eggi Sudjana.

Advertisement

Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Eggi menjadi tersangka makar setelah mengucapankan people power di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif