News
Rabu, 20 Januari 2016 - 17:00 WIB

ALUTSISTA INDONESIA : Pemerintah Pesan 50 Panser Badak dari Pindad

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters/Asmaa Waguih)

Alutsista Indonesia kini diarahkan pada produk Pindad, termasuk pesanan 50 panser Badak.

Solopos.com, BANDUNG — Pemerintah memesan 50 unit panser Badak kepada PT Pindad (Persero) demi mendorong kemampuan industri alat utama sistem persenjataan dalam negeri. Ini bukan pengadaan alutsista terakhir pemerintah dari industri dalam negeri.

Advertisement

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan jumlah pemesanan tersebut hanya untuk tahap pertama. Selanjutnya akan terus dilakukan setelah produk lulus uji kualitas. Sayangnya, seluruh pihak enggan menyebutkan nilai investasi pembelian panser tersebut. JK mengaku nominal harga masih dalam tahap negosiasi.

“Tadi dengan persetujuan Menteri Pertahanan kita pesan 50 unit [Panser Badak] kalau sudah lulus uji. Jumlah disetujui, harganya sedang negosiasi. 50 dulu tahap pertama,”jelasnya saat meninjau fasilitas produksi Pindad di Bandung, Rabu (20/1/2016).

Dalam kesempatan tersebut, JK mengimbau Pindad untuk terus meningkatkan kemampuan industri persenjataan dalam negeri. Direktur Utama Pindad, Silmy Karim, menambahkan produk inovasi alutsista Pindad, yakni Panser Badak, telah selesai menjalani sertifikasi akhir tahun lalu.

Advertisement

Selain panser Badak, rencananya Pindad juga meluncurkan senapan serbu terbaru SSX 7,62 mm pada kuartal I/2016. Perseroan menargetkan produksi satu produk baru pada setiap kuartal, termasuk di antaranya tank boat dengan Kanon 105 mm. Inovasi itu sebagai implementasi UU No.16/2012 yang memerlukan upaya pemasaran dan penjualan kepada jajaran pemerintah, Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, dan pengguna produk Alutsista lain di luar negeri.

Pindad menargetkan penjualan hingga Rp3 triliun pada 2016 untuk memperkokoh lini usaha, pengembangan bisnis, dan inovasi produk di masa depan. Sebelumnya, perseroan mengklaim telah membukukan kenaikan perolehan kontrak hingga 59% pada 2015.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif