News
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:30 WIB

Aliansi Nasional Reformasi KUHP Menolak Simplifikasi Hanya 14 Masalah

Aliansi Nasional Reformasi KUHP menolak simplifikasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan hanya berhenti pada 14 persoalan krusial yang diinventarisasi pemerintah bersama DPR.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Mahasiswa menempelkan poster saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai universitas tersebut menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). (Antara/M. Risyal Hidayat)

Solopos.com, SOLO – Aliansi Nasional Reformasi KUHP menolak simplifikasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan hanya berhenti pada 14 persoalan krusial yang diinventarisasi pemerintah bersama DPR.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif