News
Selasa, 10 Januari 2012 - 11:30 WIB

Albert Hasibuan Jadi Anggota Baru Wantimpres

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Albert Hasibuan (tokohindonesia.com)

Albert Hasibuan (tokohindonesia.com)

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (10/1/2012), melantik mantan anggota Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Albert Hasibuan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Albert menjadi pengganti Denny Indrayana yang diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Advertisement

Albert akan bertugas hingga 2014, melengkapi anggota Dewan Pertimbangan Presiden lainnya, antara lain Emil Salim, Ginanjar Kartasasmita, Meutia Hatta, Siti Fadilah Supari, Ma’ruf Amin, Widodo AS, Nur Hassan Wirajuda. Albert diangkat berdasarkan Keppres nomor 2 M tahun 2012, sebagai anggota Wantimpres bidang hukum dan Ham Asasi Manusia, ditetapkan pada 3 Januari 2012.

Dalam pelantikan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB di Istana Negara, hadir Wapres Boediono, para pimpinan lembaga negara, Ibu Ani Yudhoyono dan Ibu Herawaty Boediono dan anggota kabinet Indonesia Bersatu II, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono , Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief serta sejumlah pejabat lainnya.

Albert Hasibuan pernah menjadi anggota Komnas HAM dan pernah juga bertugas menjadi anggota tim gabungan pencari fakta kasus Semanggi I dan Semanggi II.

Advertisement

JIBI/SOLOPOS/Ant

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif