News
Senin, 17 Juni 2019 - 17:30 WIB

Alasan Sakit Gigi & Diabetes, Eks Kapolda Metro Batal Diperiksa Soal Makar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol (Purn) Sofjan Jacoeb akhirnya batal diperiksa tim penyidik lantaran mendadak sakit. Padahal dia sudah memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya hari ini.

Kuasa hukum Sofjan Jacoeb, Ahmad Yani, menilai kliennya tengah dalam kondisi tidak sehat ketika memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Menurut Yani, kliennya tengah menderita sakit gigi dan diabetes serta gangguan di saluran jantungnya. Dengan alasan itu dia meminta agar tim penyidik mengurungkan diri memeriksa kliennya karena alasan kemanusiaan.

Advertisement

“Tadi Pak Sofjan juga sudah membawa surat keterangan bahwa kondisi beliau hari ini sedang tidak sehat betul. Makanya tadi pas pemeriksaan awal ditanya bersedia diperiksa atau tidak, beliau bilang tidak bersedia karena tidak memungkinkan,” tuturnya, Senin (17/6/2019).

 Meskipun dalam keadaan kurang sehat, Yani juga menjelaskan Sofyan Jacoeb masih berada di ruangan tim penyidik untuk diperiksa oleh dokter khusus yang disediakan Polda Metro Jaya.

“Nanti akan dipanggil lagi dokter yang lebih khusus lebih spesialis karena ini menyangkut penyakit dalam kan, tentunya memang harus disediakan dokter khusus,” katanya.

Advertisement

Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya 2001 M Sofjan Jacoeb dilaporkan bersama Eggi Sudjana ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan tindak pidana makar.

Keduanya diduga telah melanggar Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dua orang itu diduga telah melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.

Namun, setelah dilaporkan ke Bareskrim, perkara keduanya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif