Solopos.com, KLATEN — Mahfud MD, Jumat (1/3/2019), melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Klaten. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu merasa dihina dan dinistakan dengan tuduhan yang dicuitkan sebuah akun via media sosial Twitter.
Mahfud melaporkan akun @Kakek kampret atas cuitan di Twitter, Rabu (27/2/2019). Berdasarkan penelusuran