News
Jumat, 1 Maret 2019 - 16:10 WIB

Alasan Mahfud MD Pilih Polres Klaten untuk Laporkan Cuitan Hoaks terkait Dirinya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN —  Mahfud MD, Jumat (1/3/2019), melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Klaten. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu merasa dihina dan dinistakan dengan tuduhan  yang dicuitkan sebuah akun via media sosial Twitter.

Mahfud melaporkan akun @Kakek kampret atas cuitan di Twitter, Rabu (27/2/2019). Berdasarkan penelusuran

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif