News
Jumat, 24 September 2021 - 21:28 WIB

Alasan Isolasi Mandiri Tak Diterima, Azis Syamsuddin Dijemput Paksa

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK, Jumat (24/9/2021). (Suara.com)

Solopos.com, JAKARTA — KPK tak bisa menerima isolasi mandiri Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, sebagai alasan mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang membelitnya.

Tim KPK menjemput paksa Azis dan digelandang ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. Sebelum digelandang Azis terlebih dulu menjalani tes swab antigen dan hasilnya negatif.

Advertisement

“Alhamdulillah, sudah ditemukan (keberadaan Azis Syamsuddin),” kata Firli kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: https://solopos.com/mangkir-dari-panggilan-kpk-benarkah-azis-syamsuddin-isoman

Advertisement

Baca Juga: https://solopos.com/mangkir-dari-panggilan-kpk-benarkah-azis-syamsuddin-isoman

Firli mengatakan Azis diberi kesempatan untuk mandi dan persiapan sebelum dibawa ke gedung KPK. “Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Tes swab antigen negatif. Kami menaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM. Tim juga dilengkapi tim Covid-19,” jelasnya.

Tanpa Bicara

Berdasarkan pantauan detik.com, Azis tiba di KPK sekitar pukul 19.55 WIB. Azis yang berbalut baju batik cokelat dikawal ketat tim KPK.

Advertisement

Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.

Periksa Saksi

Penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.

Advertisement

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat.

Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif