News
Selasa, 3 Januari 2023 - 17:16 WIB

Alasan Eks Ketum PPP Romy jadi Duta Antikorupsi: Muda dan Darah Pejuang

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy didapuk sebagai duta antikorupsi oleh partainya setelah dirinya bebas dari penjara sejak April 2020 lalu.

Ada sejumlah alasan kenapa Romy dipercaya menjadi duta antikorupsi kendati dirinya pernah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Maret 2019 atas kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Advertisement

Berikut alasan Romy menjadi duta antikorupsi PPP:

1. Contoh yang salah

Romy pernah bersalah karena terlibat kasus suap di Kementerian Agama.

Advertisement

1. Contoh yang salah

Romy pernah bersalah karena terlibat kasus suap di Kementerian Agama.

Setelah menjalani hukuman satu tahun dan denda Rp100 juta, diharapkan ia menjadi pelajaran bagi kader PPP lainnya agar tidak terkena kasus serupa.

“Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama. Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-tengah PPP,” kata Mardiono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Politikus yang pernah memimpin PPP itu lahir pada 10 September 1974.

“Beliau itu juga masih berusia muda. Beliau juga aset karena penguasaan politiknya, mantan ketua umum, dan mengalir darah politik karena beliau cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU), yaitu cicit dari Kiai Tolchah Mansoer,” lanjut Mardiono.

3. Darah pejuang

Romy dianggap memiliki darah pejuang. Ia adalah cicit salah satu pendiri Nahdlatul Ulama, Kiai Tolchah Mansoer.

Advertisement

Ibunya adalah pendiri Ikatan Pelajar Putri (IPP) NU sedangkan ayahnya pendiri Ikatan Pelajar Nadhlatul Ulama (IPNU).

“Jadi ada darah pejuang di diri beliau,” kata Mardiono.

Mardiono menjelaskan Romy sengaja ditempatkan di Majelis Pertimbangan untuk memberi pertimbangan-pertimbangan kepada internal PPP.

Advertisement

“Termasuk penjagaan kepada kader-kader agar tidak terlibat dalam kasus korupsi dengan pengalaman beliau. Belum tentu apa yang menimpa beliau sengaja dilakukan. Kami memberi ruang kepada seluruh kader kami untuk berkiprah pada tempatnya, rakyat yang akan menilai,” tambahnya.

Mardiono menegaskan PPP masih mendukung penegakan hukum untuk mencegah korupsi.

“Bukan berarti tidak mendukung langkah KPK maupun penegakan hukum untuk mencegah korupsi. Kami dukung sepenuhnya, tapi kami tidak bisa menutup hak politik seseorang di mana mereka sudah selesai menjalankan vonisnya, kan mereka juga punya hak kecuali pengadilan mencabut hak politiknya,” tegas Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan tersebut.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif