Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, SOLO – Tata kelola pemerintahan yang demokratis meniscayakaan pemenuhan hak warga negara mendapat pelayanan publik yang inklusif. Pewujudan pelayanan publik yang inklusif harus direbut, bukan dengan semata-mata mengharap kebaikan negara atau pemerintah mewujudkannya.