News
Selasa, 10 September 2019 - 15:00 WIB

Akui Kabar PHK Besar-Besaran, Ini Penjelasan Bukalapak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — PT Bukalapak menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap karyawannya. Perusahaan platform e-commerce yang telah menyandang status unicorn itu mengakui tengah melakukan penataan internal seiring dengan peningkatan skala bisnisnya.  

Head of Corporate Communications Bukalapak Intan Wibisono menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK)  yang dilakukan perusahaan terhadap karyawannya. Dia menyatakan Bukalapak telah tumbuh menjadi unicorn (perusahaan rintisan yang valuasinya lebih dari US$1 miliar) dalam waktu singkat.

Dalam skala perusahaan seperti ini, ujarnya, perusahaan perlu menata diri dan beroperasi sebagai perusahaan yang sudah dewasa atau grown up company. Hal ini dilakukan untuk menjamin visi perusahaan terus tumbuh sebagai perusahaan e-commerce berkelanjutan dalam jangka panjang.    

Advertisement

“Tentunya, sudah lazim untuk perusahaan manapun melakukan penataan internal secara strategis untuk mendukung implementasi strategi bisnisnya. Demikian pula dengan Bukalapak,” ujarnya,  Selasa (10/9/2019).

Seperti diberitakan sejumlah media, Bukalapak dikabarkan tengah melakukan efisiensi ratusan karyawan.  Beberapa jabatan yang terkena efisiensi seperti engineer,  tenaga pemasaran,  dan layanan pelanggan. 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif