News
Selasa, 29 Juni 2021 - 13:16 WIB

Akui Ada Opsi Lockdown dengan Nama PPKM Darurat, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi lockdown (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, JAKARTA -- Beredar kabar pemerintah akan memberlakukan lockdown untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 yang tak terkendali. Lockdown versi pemerintah kemungkinan bernama PPKM darurat. Kabarnya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ini akan diberlakukan besok, 30 Jun 2021, hingga dua pekan ke depan.

Terkait kabar tersebut Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Alexander K. Ginting, mengakui pemerintah sedang menggodok opsi kian memperketat PPKM kabupaten/kota. Tujuannya untuk membatasi kegiatan dan mobilitas warga.

Advertisement

"Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang superketat untuk membatasi mobilisasi penduduk," tegas Alex seperti dikutip

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Lockdown PPKM Darurat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif