News
Rabu, 27 Desember 2023 - 20:09 WIB

Aktivis Pencinta Satwa Semarang: Setop Peredaran Anjing Ilegal ke Jateng

Adhik Kurniawan  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Sebuah video viral di media sosial (Medsos) menampilkan truk putih mengangkut banyak anjing dalam kondisi moncong terikat di tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat (Jabar). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Aktivis pencinta satwa melaporkan dugaan peredaran anjing ilegal ke Jawa Tengah kepada aparat kepolisian. Laporan itu dilayangkan berdasarkan video viral di media sosial yang menampilkan rekaman truk diduga mengangkut ratusan anjing hidup menuju rumah jagal di daerah Soloraya.

Informasi yang diterima Solopos.com, pendiri Yayasan Animals Hope Shelter, Kristian Adi Wibowo atau Christian Joshua Pale, telah melayangkan laporan dugaan penjagalan anjing untuk dikonsumsi itu ke Polres Sragen pada Minggu (24/12/2023) lalu dengan nomor laporan STPP/675/XII/2023/SPKT.

Advertisement

Ratusan anjing itu diduga dikirim ke lokasi penjagalan anjing di daerah Mijahan, Ngambatpadas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.

Yayasan Sahabat Setia Satwa Kota Semarang turut memonitor dan mengawal perkembangan kasus peredaran anjing di Sragen tersebut. Yayasan ini juga terus berkomunikasi secara intens dengan Christian Joshua Pale.

Advertisement

Yayasan Sahabat Setia Satwa Kota Semarang turut memonitor dan mengawal perkembangan kasus peredaran anjing di Sragen tersebut. Yayasan ini juga terus berkomunikasi secara intens dengan Christian Joshua Pale.

“Kalau dari teman kita Christian Joshua Pale beliau sudah memberikan laporan ke Polres Sragen,” kata aktivis di Yayasan Sahabat Setia Satwa Kota Semarang, Maria Christiana, saat memberi pernyataan pers di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Selasa (26/12/2023).

Yayasan Sahabat Setia Satwa Kota Semarang berharap aparat kepolisian segera bergerak menindaklanjuti kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memviralkan kasus ini karena aparat dinilai lamban.

Advertisement

Maria pun mengecam peristiwa tersebut karena termasuk perbuatan yang keji. Menurutnya, kasus ini marak terjadi di Jawa Tengah, khususnya kawasan Soloraya seperti Kabupaten Sragen.

“Kami ingin memberikan pernyataan bahwa ternyata peristiwa-peristiwa yang keji ini terjadi di sekeliling kita dan itu banyak banget,” ungkapnya.

Lebih jauh, peredaran anjing ke lokasi penjagalan di Sragen itu satu kali angkut bisa mencapai ratusan ekor. Anjing itu diduga diedarkan ke kota sekitarnya untuk dikonsumsi warga.

Advertisement

“Menurut data teman kami satu pekan itu bisa ratusan anjing, itu satu oknum bayangkan ada satu perkampungan besar di sebuah kota yaitu Sragen tapi ini juga terjadi di kota-kota lain yang kita enggak tahu,” terangnya.

Maria meminta agar kebiasaan menjagal anjing yang masih masif di kawasan Soloraya untuk segera dihentikan. Sebab hal ini dianggap tidak ramah terhadap binatang, apalagi peliharaan seperti anjing.

“Sentra-sentra penjagal anjing seperti Salatiga, Ambarawa, Sragen, Solo please tolong dong setop kebiasaan itu. Sudah enggak wajar, masa kita mau makan dengan proses yang cukup kejam itu anjing diikat mulutnya, digebukin, direbus hidup-hidup dan digoreng hidup-hidup dibakar hanya untuk pemuas mau sampai kapan?” tutupnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif