News
Kamis, 1 Oktober 2015 - 18:00 WIB

AKTIVIS LUMAJANG DIBUNUH : Kades Selok Awar Awar Tersangka Otak Pembunuhan Salim Kancil

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Garis Polisi (JIBI/Dok)

Aktivis Lumajang dibunuh setelah kencang menolak tambang ilegal. Kades Awar Awar diduga jadi otak pembunuhan.

Solopos.com, LUMAJANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Disreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Kepala Desa (Kades) Selok Awar Awar, Hariono, sebagai aktor intelektual di balik pembantaian Salim Kancil dan Tosan, Sabtu (25/9/2015) lalu.

Advertisement

Hariono diduga mengkoordinasi para pelaku untuk melakukan pembantaian kepada kedua warga desa tersebut yang menolak aktivitas penambangan di wilayah tersebut. Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Anom Wibowo mengatakan, pihaknya menetapkan Hariono sebagai aktor intelektual setelah menerjunkan tim cyber investigation ke lokasi.

“Sudah ditetapkan sebagai aktor intelektual,” kata Anom ketika ditemui di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis (1/10/2015), seperti dikutip Solopos.com dari Okezone.

Anom menambahkan, Hariono dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berancana. Pasalnya, hasil penyidikan tim terkuak, bahwa ada persiapan sebelum melakukan pembantaian. “Masuk kategori pembunuhan berencana karena sebelum melakukan pengeroyokan dan pembunuhan dirapatkan dan disiapkan peralatannya,” jelasnya.

Advertisement

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan dalam kasus tersebut Hariono memiliki peran yang cukup penting meskipun di belakang layar.

“Sehari sebelum kejadian, tersangka Hariyono itu ikut pertemuan dengan tim 12, untuk melakukan merencanaan pembunuhan dan penganiayaan,” ujar dia. Rencananya malam ini, Kades Selok Awar-Awar, akan dibawa ke Mapolda Jatim untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Prabowo Argo Yuwono menyatakan penetapan Hariono sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang mengindikasikan keterlibatan sang Kades. Hariono diketahui menggelar rapat untuk mengeroyok Salim Kancil.

Advertisement

“Jadi setelah gelar perkara, dinyatakan Kepala Desa [Selok Awar Awar] ikut terlibat. Sebelum eksekusi, menurut saksi-saksi ada rapat di rumah kades. Hasilnya, saksi-saksi mengatakan diputuskan bahwa ada pengeroyokan korban, itu salah satu dasar penetapan tersangka,” kata Argo dalam wawancara yang ditayangkan Metro TV, Kamis sore.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif