News
Minggu, 18 November 2012 - 22:08 WIB

AKSI SWEEPING: Polisi Harus Introspeksi, Tak Bisa Melulu Salahkan Pelaku

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SEMARANG – Maraknya aksi sweeping di Solo dan sekitarnya yang dilakukan masyarakat sipil, adalah akibat ketidakpuasan atas kinerja aparat kepolisian. Menurut pengamat kepolisian Drs Novel Ali, masyarakat yang kecewa tersebut kemudian melakukan aksi sendiri menindak pelaku penyakit masyarakat (Pekat).
Advertisement

”Polisi seharusnya instrospeksi dan mawas diri, jangan malah menyalahkan pelaku sweeping,” katanya ketika dihubungi Solopos.com di Semarang, Minggu (18/11/2012) malam. Meski begitu, lanjut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, aksi sweeping yang dilakukan masyarakat sipil atau swasta, tak bisa dibenarkan. Sebab sweeping hanya bisa dilakukan oleh aparat berwenang yakni kepolisian.

Kalau ada pihak-pihak yang merasa tak puas dengan kinerja kepolisian, ujar Novel Ali, bisa menggugat atau mengadukan ke Kompolnas, Ombudsman atau Kapolri. “Aksi sweeping yang dilakukan masyarakat sipil atau swasta melanggar hukum. Polisi bisa menangkap mereka, tak ada yang kebal hukum,” tandasnya.

Untuk meredamnya, lanjut dia, polisi harus melakukan pendekatan secara informal dengan pihak-pihak tersebut, bahwa berbuatan yang dilakukan melanggar. Langkah ini, harus dibarengi polisi dengan menuruti keinginan publik, misalnya memberantas peredaran minuman keras (miras) atau bentuk-bentuk Pekat lainnya. ”Polisi harus belajar dari pengalaman, kenapa sampai terjadi sweeping karena tuntutan publik tak ditanggapi,” ujarnya.

Advertisement

Terkait adanya instruksi Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, untuk menembak di tempat pelaku sweeping, Novel Ali dengan tegas menolaknya. Ditegaskannya, polisi hanya bisa melakukan tembak ditempat kepada pelaku pembuat kerusuhan yang membahayakan jiwa masyarakat. ”Tembak di tempat terhadap pelaku sweeping takkan menyelesaikan masalah, sebaliknya malah merusak citra Polri,” tukasnya. Tak hanya itu, polisi juga akan mendapatkan perlawanan keras dari kelompok masyarakat. ”Tak perlu sampai tembak di tempat, tak produktif bagi Polri. Kuncinya dilakukan pendekatan dan memenuhi tuntutan masyarakat,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif